song

Minggu, 18 Maret 2012

IT FORENSIK

IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat),

IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer.

Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT ( termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.

Untuk Menganalisis Barang Bukti dalam Bentuk Elektronik atau Data seperti :
• NB/Komputer/Hardisk/MMC/CD/Camera Digital/Flash Disk dan SIM Card/HP
• Menyajikan atau menganalisis Chart Data Komunikasi Target
• Menyajikan atau Analisis Data isi SMS Target dari HP
• Menentukan Lokasi/Posisi Target atau Maping
• Menyajikan Data yg ada atau dihapus atau Hilang dari Barang Bukti Tersebut

Data atau barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data Target.

Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :
1. Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah
2. Membuat finerptint dari data secara matematis.
3. Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
4. Membuat suatu hashes masterlist
5. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.

Sedangkan menurut metode Search dan Seizure adalah :
1. Identifikasi dan penelitian permasalahan.
2. Membaut hipotesa.
3. Uji hipotesa secara konsep dan empiris.
4. Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
5. Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.

Saat ini teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer : seperti pencurian, penggelapan uang dan lain sebagainya. Barang bukti yang berasal dari komputer telah muncul dalam persidangan hampir 30 tahun. Awalnya, hakim menerima bukti tersebut tanpa membedakannya dengan bentuk bukti lainnya. Namun seiring dengan kemajuan teknologi komputer, perlakuan tersebut menjadi membingungkan.
Bukti yang berasal dari komputer sulit dibedakan antara yang asli ataupun salinannya, karena berdasarkan sifat alaminya, data yang ada dalam komputer sangat mudah dimodifikasi. Proses pembuktian bukti tindak kejahatan tentunya memiliki kriteriakriteria, demikian juga dengan proses pembuktian pada bukti yang didapat dari komputer.

Di awal tahun 1970-an Kongres Amerika Serikat mulai merealisasikan kelemahan hukum yang ada dan mencari solusi terbaru yang lebih cepat dalam penyelesaian kejahatan komputer. US Federals Rules of Evidence 1976 menyatakan permasalahan tersebut.

Hukum lainnya yang menyatakan permasalahan tersebut adalah:
• Economic Espionage Act 1996, berhubungan dengan pencurian rahasia dagang
• The Electronic Comunications Privacy Act 1986, berkaitan dengan penyadapan peralatan elektronik.
• The Computer Security Act 1987 (Public Law 100-235), berkaitan dengan keamanan sistem komputer pemerintah
Sedangkan pengertian dari Komputer Forensik adalah :
• Definisi sederhana : penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem computer dengan menggunakan software dan tool untuk mengambil dan memelihara barang bukti tindakan kriminal.
• Menurut Judd Robin, seorang ahli komputer forensik : “Penerapan secara sederhana dari penyelidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin”.
• New Technologies memperluas definisi Judd Robin dengan: “Komputer forensik berkaitan dengan pemeliharaan, identifikasi, ekstraksi dan dokumentasi bukti-bukti komputer yang tersimpan dalam wujud informasi magnetik”.
• Menurut Dan Farmer & Wietse Venema : “Memperoleh dan menganalisa data dengan cara yang bebas dari distorsi atau sebisa mungkin, untuk merekonstruksi data atau apa yang telah terjadi pada waktu sebelumnya di suatu sistem”.

Prosedur dalam Forensik IT
Prosedur Forensik yang umum digunakan adalah :
1. Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
2. Membuat finerptint dari data secara matematis.
3. Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
4. Membuat suatu hashes masterlist
5. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.

Sedangkan menurut metode Search dan Seizure adalah :
1. Identifikasi dan penelitian permasalahan.
2. Membaut hipotesa.
3. Uji hipotesa secara konsep dan empiris.
4. Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
5. Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.

Tools dalam Forensik IT
1. antiword
Antiword merupakan sebuah aplikasi yang digunakan untuk menampilkan teks dan gambar dokumen Microsoft Word. Antiword hanya mendukung dokumen yang dibuat oleh MS Word versi 2 dan versi 6 atau yang lebih baru.

2. Autopsy
The Autopsy Forensic Browser merupakan antarmuka grafis untuk tool analisis investigasi diginal perintah baris The Sleuth Kit. Bersama, mereka dapat menganalisis disk dan filesistem Windows dan UNIX (NTFS, FAT, UFS1/2, Ext2/3).

3. binhash
binhash merupakan sebuah program sederhana untuk melakukan hashing terhadap berbagai bagian file ELF dan PE untuk perbandingan. Saat ini ia melakukan hash terhadap segmen header dari bagian header segmen obyek ELF dan bagian segmen header obyekPE.

4. sigtool
sigtcol merupakan tool untuk manajemen signature dan database ClamAV. sigtool dapat digunakan untuk rnenghasilkan checksum MD5, konversi data ke dalam format heksadesimal, menampilkan daftar signature virus dan build/unpack/test/verify database CVD dan skrip update.

5. ChaosReader
ChaosReader merupakan sebuah tool freeware untuk melacak sesi TCP/UDP/… dan mengambil data aplikasi dari log tcpdump. la akan mengambil sesi telnet, file FTP, transfer HTTP (HTML, GIF, JPEG,…), email SMTP, dan sebagainya, dari data yang ditangkap oleh log lalu lintas jaringan. Sebuah file index html akan tercipta yang berisikan link ke seluruh detil sesi, termasuk program replay realtime untuk sesi telnet, rlogin, IRC, X11 atau VNC; dan membuat laporan seperti laporan image dan laporan isi HTTP GET/POST.

6. chkrootkit
chkrootkit merupakan sebuah tool untuk memeriksa tanda-tanda adanya rootkit secara lokal. la akan memeriksa utilitas utama apakah terinfeksi, dan saat ini memeriksa sekitar 60 rootkit dan variasinya.

7. dcfldd
Tool ini mulanya dikembangkan di Department of Defense Computer Forensics Lab (DCFL). Meskipun saat ini Nick Harbour tidak lagi berafiliasi dengan DCFL, ia tetap memelihara tool ini.

8. ddrescue
GNU ddrescue merupakan sebuah tool penyelamat data, la menyalinkan data dari satu file atau device blok (hard disc, cdrom, dsb.) ke yang lain, berusaha keras menyelamatkan data dalam hal kegagalan pembacaan. Ddrescue tidak memotong file output bila tidak diminta. Sehingga setiap kali anda menjalankannya kefile output yang sama, ia berusaha mengisi kekosongan.

9. foremost
Foremost merupakan sebuah tool yang dapat digunakan untuk me-recover file berdasarkan header, footer, atau struktur data file tersebut. la mulanya dikembangkan oleh Jesse Kornblum dan Kris Kendall dari the United States Air Force Office of Special Investigations and The Center for Information Systems Security Studies and Research. Saat ini foremost dipelihara oleh Nick Mikus seorang Peneliti di the Naval Postgraduate School Center for Information Systems Security Studies and Research.

10. gqview
Gqview merupakan sebuah program untuk melihat gambar berbasis GTK la mendukung beragam format gambar, zooming, panning, thumbnails, dan pengurutan gambar.

11. galleta
Galleta merupakan sebuah tool yang ditulis oleh Keith J Jones untuk melakukan analisis forensic terhadap cookie Internet Explorer.

12. Ishw
Ishw (Hardware Lister) merupakan sebuah tool kecil yang memberikan informasi detil mengenai konfigurasi hardware dalam mesin. la dapat melaporkan konfigurasi memori dengan tepat, versi firmware, konfigurasi mainboard, versi dan kecepatan CPU, konfigurasi cache, kecepatan bus, dsb. pada sistem t>MI-capable x86 atau sistem EFI.

13. pasco
Banyak penyelidikan kejahatan komputer membutuhkan rekonstruksi aktivitas Internet tersangka. Karena teknik analisis ini dilakukan secara teratur, Keith menyelidiki struktur data yang ditemukan dalam file aktivitas Internet Explorer (file index.dat). Pasco, yang berasal dari bahasa Latin dan berarti “browse”, dikembangkan untuk menguji isi file cache Internet Explorer. Pasco akan memeriksa informasi dalam file index.dat dan mengeluarkan hasil dalam field delimited sehingga dapat diimpor ke program spreadsheet favorit Anda.

14. scalpel
calpel adalah sebuah tool forensik yang dirancang untuk mengidentifikasikan, mengisolasi dan merecover data dari media komputer selama proses investigasi forensik. Scalpel mencari hard drive, bit-stream image, unallocated space file, atau sembarang file komputer untuk karakteristik, isi atau atribut tertentu, dan menghasilkan laporan mengenai lokasi dan isi artifak yang ditemukan selama proses pencarian elektronik. Scalpel juga menghasilkan (carves) artifak yang ditemukan sebagai file individual.

Senin, 12 Maret 2012

PENJELASAN MENGENAI ETIKA & MORAL

Pengertian Etika

Secara bahasa etika berasal dari bahasa Yunani; ethos; yang berarti adat istiadat ( kebiasaan ), kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan.

Dalam kamus umum bahasa Indonesia, etika diartikan ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia.

Kamus Istilah Pendidikan dan Umum, etika adalah bagian dari filsafat yang mengajarkan tentang keluhuran budi (baik/buruk).

Menurut istilah etika adalah ilmu yang menjelaskan baik dan buruk dan menerangkan apa yang seharusnya dilakukan manusia, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat.

Konsep etika bersifat humanistis dan anthropocentris, karena didasarkan pada pemikiran manusia dan diarahkan pada perbuatan manusia. Dengan kata lain etika adalah aturan yang dihasilkan oleh akal manusia.

Dari definisi etika tersebut diatas, dapat segera diketahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut :

1. Dilihat dari segi objek pembahasannya
Etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Membahas tentang baik dan buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia.

2.Dilihat dari segi sumbernya
Etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat. Sebagai hasil pemikiran, maka etika tidak bersifat mutlak, absolute dan tidak pula universal. Ia terbatas,dapat berubah, memiliki kekurangan, kelebihan dan sebagainya.

3.Dilihat dari segi fungsinya
Etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap sesuatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia, yaitu apakah perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, hina dan sebagainya. Dengan demikian etika lebih berperan sebagai konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia.

4.Dilihat dari segi sifatnya
Etika bersifat relative yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman.

Kesimpulannya: Dengan cirri-cirinya yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatan baik atau buruk. Perbuatan baik atau buruk dapat dikelompokkan kepada pemikiran etika, karena berasal dari hasil berfikir. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia

Pengertian Moral

Dari segi bahasa berasal dari bahasa latin, mores yaitu jamak dari kata mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam kamus umum bahasa Indonesia dikatan bahwa moral adalah penetuan baik buruk terhadap perbuatan dan kelakuan.

Dari segi istilah, moral adalah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, kehendak, pendapat atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik atau buruk.

Berdasarkan pengertian diatas, dapat dipahami bahwa moral adalah istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktivitas manusia dengan nilai (ketentuan) baik atau buruk, benar atau salah. Acuan moral adalah system nilai yang hidup dan diberlakukan dalam masyarakat.

Hubungan Antara Etika, Moral dan Susila

Ada beberapa persamaan antara etika, moral dan susila sebagai berikut:
1.Etika dan moral mengacu kepada ajaran atau gambaran tentang perbuatan, tingkah laku, sifat, dan perangkai yang baik.

2.Etika dan moral merupakan prinsip atau aturan hidup manusia untuk menakar martabat dan harakat kemanusiaannya. Sebaliknya semakin rendah kualitas etika, moral dan susila seseorang atau sekelompok orang, maka semakin rendah pula kualitas kemanusiaannya.

3. Etika dan moral seseorang atau sekelompok orang tidak semata-mata merupakan faktor keturunan yang bersifat tetap, stastis, dan konstan, tetapi merupakan potensi positif yang dimiliki setiap orang. Untuk pengembangan potensi positif tersebut diperlukan pendidikan, pembiasaan, dan keteladanan, serta dukungan lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat secara terus menerus, berkesinambungan, dengan tingkat konsistensi yang tinggi.

4. Persamaan ketiganya terletak pada fungsi dan peran, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan manusia untuk ditetapkan baik atau buruk.

•Secara rinci persamaan tersebut terdapat dalam tiga hal:
. Objek: yaitu perbuatan manusia
. Ukuran: yaitu baik dan buruk
. Tujuan: membentuk kepribadian manusia

Selain ada persamaan antara etika, moral dan susila sebagaimana diuraikan di atas terdapat pula beberapa segi perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing dari keempat istilah tersebut. Berikut ini adalah uraian mengenai segi-segi perbedaan yang dimaksud:
• Sumber atau acuan:
- Etika sumber acuannya adalah akal
- Moral sumbernya norma atau adat istiadat

• Sifat Pemikiran:
- Etika bersifat teoritis
- Moral bersifat praktis

• Pandangan mengenai tingkah laku:
- Etika memandang tingka laku manusia secara umum
- Moral dan susila memandang tingkah laku manusia secara lokal atau khusus